Pemilu (pemilihan umum), merupakan salah satu bentuk konsekuensi tidak adanya kesepakatan bermusyawarah, namun ia muncul karena kesepakatan musyawarah. Bentuk musyawarah baik dalam kekeluargaan, lembaga maupun bernegara. Salah satu bentuk negara adalah kerajaan. Era kerajaan belum dikenal pemilihan umum untuk memilih raja/ratu. Dari rakyat atau keluarga raja yang memilih dan menentukan sebagai seorang raja. Meskipun sebagian tidak puas dengan hasil pilihannya, mereka tetap taat dan patuh terhadap sang raja. Namun, lambat laun, sudah menjadi kodrat manusia yang memiliki nafsu ingin menguasai sesamanya, kepatuhan dan ketaatan terhadap raja sudah mulai dipertaruhkan. (more…)
Share on Facebook